Sukseskan BPJS, Kemkes Perbanyak Klinik dan Libatkan RS Swasta
Jakarta – Untuk melancarkan operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan dimulai pada 1 Januari 2014, Kementerian Kesehatan (Kemkes) sudah berencana untuk menambah jumlah klinik dan melibatkan rumah sakit swasta
“Jadi yang namanya pelayanan pertama itu adalah puskesmas, klinik, dan dokter praktik mandiri. Karena kalau itu tidak dilibatkan, maka tidak akan cukup (melayani masyarakat), orang akan berbondong-bondong antre di puskesmas. Jadi sebanyak mungkin klinik nanti akan dibuka, tapi memang tidak pada Januari (2014). Itu nanti bertahap,” ujar Sekretaris Jenderal Kemkes, dr Supriyantoro, Sp.P, MARS, dalam acara Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional di Balai Kartini, Kamis (22/8).
Ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya sudah bekerjasama dengan pihak rumah sakit swasta, meskipun hal itu tidaklah suatu kewajiban.
“Kami juga akan melibatkan rumah sakit swasta. Jumlah 503 dari total 1270 rumah sakit yang dilibatkan dalam BPJS. Dalam undang-undang yang wajib itu memang rumah sakit pemerintah, tapi rumah sakit swasta kalau tidak menangkap ini dia akan rugi sendiri. Karena itu tadi, pesertanya (BPJS) seluruh Indonesia. Makanya sekarang ini sebetulnya sekarang pun sudah cukup banyak rumah sakit swasta yang antre untuk jadi peserta, namun sengaja di-pending supaya nanti ditangani oleh BPJS. Karena kalau sekarang diproses, nanti akan ada proses dua kali kerja,” jelas Supriyantoro panjang lebar.
Program BPJS Kesehatan, lanjut dia, mewajibkan seluruh penduduk Indonesia untuk menjadi peserta. Nantinya mereka akan dibagi menjadi dua yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dan Bukan PBI Jaminan Kesehatan. Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui peraturan pemerintah.
BPJS sendiri menurut Kemkes adalah sebagai model asuransi subsidi silang dengan maksud gotong royong membiayai pelayanan kesehatan bersama. Diharapkan hal ini akan bisa membangun solidaritas antar penduduk dalam konteks NKRI.